PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
BANGSA DAN
NEGARA
Makalah
Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK
II
1. Andi
Rudi
2. Ishomudin
3. Abdul Azis Maulana
4. Fika Meisari
5. Astuti
Fitriani
6. Annisa Ul Husna
7. Wahyu Fauziah
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS IBNU
CHALDUN JAKARTA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT karna anugrah darinya kami dapat menyelesaikan makalah “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN
NEGARA”. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada
junjungan kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukan kita dijalan yang
lurus berupa ajaran agama Islam yang seurna dan menjadi anugerah serta rahmat
bagi seluruh alam.
Bersyukur karena telah menyelesaikan
makalah yang menjadi tugas mata kuliah PPKN (Pendidikan Pancasila
Kewarganegaraan) dengan judul “PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA’. Disamping itu, kami mengucapkan banyak
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami selama pembuatan
makalah ini berlangsung sehingga terealisasikanlah makalah ini.
Demi kesempurnaan makalah ini, kami
mengharapkan kritik dan saran kepada seluruh pihak yang membangun. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat.
Jakarta,
30 Oktober 2017
Kelompok
II
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar..................................................................................................... i
Daftar Isi.............................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN.............................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang..................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................ 2
1.3 Tujuan................................................................................... 2
1.4 Manfaat................................................................................ 2
BAB II
PEMBAHASAN................................................................................................. 3
2.1 Pancasila
sebagai ideologi bangsa........................................ 3
2.2 Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam
Pancasila Sebagai
Ideologi BangsaDan Negara Indonesia.............................. 8
2.3 Ideologi Terbuka
dan Ideologi Tertutup............................. 10
2.4 Ideologi
Partikular dan ideologi Komprehensif.................. 12
BABB III
PENUTUP.......................................................................................................... 14
3.1 Kesimpulan.......................................................................... 14
3.2 Saran.................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar filsafat
serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak
serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada
ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses
yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang
diterapkan di Indonesia bila dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia
mempunyai suatu perbedaan. Di satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa
dekat dan tipis, tetapi di sisi lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan
sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi
Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena
bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praktis karena menyangkut
operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga
menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna
dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus
bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar setiap warga
negara bertindak adil, saling tolong-
menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan
kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan
sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit,
harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali menuntut dengan mutlak
orang harus bersikap dan bertindak tertentu.
1
1.2
Rumusan
Masalah
1. Mengapa
Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2.
Apa fungsi Pancasila
sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
3.
Apa nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan NegaraIndonesia?
1.3
Tujuan
Pembuatan
makalah ini bertujuan untuk mengetahui alasan Pancasila
dijadikan sebagai Ideologi Nasional Bangsa Indonesia, serta dapat menganalisis
fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia beserta
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dan Negara Indonesia.
1.4
Manfaat
Dengan
makalah yang cukup sederhana ini, semoga dapat menambah wawasan ilmu dan
menulis terutama yang ada hubungannya tentang “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA”.
2
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai
Ideologi Nasional Bangsa
Ideologi berasal dari kata “idea”
yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi
ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan
tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian
dasar. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang
perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan
hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial
tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi. Ramlan Surbakti
mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara
struktural.
Sebagai ideologi, yaitu
selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila
berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu
Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami
dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan.Pancasila adalah
sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa
Indonesia, sebagai sarana pemersatuan masyarakat sehingga dapat dijadikan
prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri
negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat
mempersatukan berbagai golongan
masyarakat di Indonesia.Sebuah ideologi dapat
bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan
dari ideologi itu.
3
Pancasila
sebagai Ideologi negara adalah nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila
menjadi cita-cita normative didalam penyelenggaraan negara. Secara luas
pengertian Pancasila sebagai Ideologi negara Indonesia adalah visi atau arah
dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah
terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ke Tuhanan, nilai kemanusiaan,
kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan
negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu
hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana
ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai
adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain
unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan
kausa materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan
demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada
pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil
ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan
ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu
kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai
yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh
lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas
Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
4
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan
yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan
manusia.
Ciri-Ciri
Asas Keharmonian:
1. Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan
suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
3. Ideologi
merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk
orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang
di hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis
seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanakannya.
4. Ideologi
berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang
dimilikinya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan
atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di
kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
5
Kekuatan
ideologi tergantung pada kualitas 3
(tiga) dimensi yaitu :
Ø Dimensi
realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan
realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir
atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu
mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
Ø Dimensi
idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai
dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan
masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik
kehidupan bersama sehari-hari.
Ø Dimensi
Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa
menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai
dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan
tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan
realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Fungsi
pancasila sebagai
ideologi negara,
yaitu :
v Memperkokoh
persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
v Mengarahkan
bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa
Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
v Memelihara
dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
v pembentukan
karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
6
Hal
tersebut bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip
dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian
dan prestasi sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat bangsa dan
personal-personal di dalamnya.
Ketika Pancasila telah disepakati
bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai payung hukum
dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Dan sebagai
ideologi yang dikenal oleh masyarakat internasional, Pancasila juga mengalami
tantangan-tantangan dari pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah
Pancasila mampu bertahan.
Pancasila merupakan hasil galian dari
nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara
kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal,
nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam
musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial.
Nilai
– nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan
masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian
yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk dapat hal tersebut
maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat
Indonesia.
7
Upaya–upaya
tersebut antara lain :
v Melalui
dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada
setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
v Lebih
memasyarakatkan pancasila.
v Menerapkan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
v Memberikan
sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
v Menolak
dengan tegas faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.
2.2 Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa
Dan
Negara Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila
yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan
kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila
tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya
secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau
kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai Pancasila bersibat
obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila bersifat
universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai-nilai
pancasila bersifat objektif, maksudnya :
Ø Rumusan
dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat
umum universal dan abstrak.
Ø Inti
dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia.
8
Ø Pancasila
dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber
dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan
nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila
itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena:
1.
Nilai- nilai Pancasila
timbul dari bangsa Indonesia.
2.
Nilai-nilai Pancasila
merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
3.
Nilai-nilai pancasila
terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.
9
2.3Ideologi Terbuka dan
Ideologi Tertutup
A. Pancasila
merupakan Ideologi terbuka hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila
bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan
aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya
lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan
masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi
rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Ideologi terbuka hanya berada dalam
sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang
hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam
tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan
disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori,
melainkan harus disepakati secara demokratis.
Ciri-ciri
ideologi terbuka
Ø Merupakan
kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi, bukan
keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
Ø Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah
milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
10
Ø Isinya
tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu
menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi
ke-kini-an mereka.
Ø Tidak
pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi
masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
Ø Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai
latar belakang budaya dan agama.
B.
Ideologi tertutup
adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan
dan norma-norma politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang
tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu
ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau
prinsip-prinsip moral yang lain.
Ideologi tertutup bersifatDogmatis dan
Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid,
sedangkan apriori , yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan.
ideologi tertutup tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang
di atur oleh masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat, yang berarti
bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. Bersifat totaliter
berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan.
11
Dari arti kedua Ideologi ini,
perbedaannya adalah Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan
tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa
sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan Ideologi tertutup
bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari
totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai
hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada.
2.4Ideologi Partikular dan
ideologi Komprehensif
Dari segi sosiologis, Karl Mannhein
membedakan dua macam kategori ideologi yaitu ideologi yang bersifat partikular
dan ideologi yang bersifat komprehensif.
v Ideologi
Partikular
Didefinisikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan
yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan satu kelas
sosial tertentu dalam masyarakat.
v Ideologi
Komprehensif
Didefinisikan
sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan
sosial. Dalam ideologi ini terdapat suatu cita-cita yang bertujuan untuk
melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.
12
Dari
kedua ideologi diatas, ideologi Pancasila berada ditengah-tengah kedua ideologi
diatas, artinya ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak
berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari
nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan
berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
13
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sebagai suatu ideologi
bangsa dan negara Indonesia Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat,
nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara
komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian
dengan bangsa Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu
tidak berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang
dikembangkan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu
mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang
bersifat majemuk.
Pancasila berkedudukan
sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara adalah
Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang
majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta
membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan
mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter
bangsa berdasarkan Pancasila, menjadi standar nilai dalam melakukan kritik
mengenai keadaan bangsa dan Negara.
14
Nilai-nilai Pancasila
yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan
kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong
nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap
dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis,
estis maupun religius.
A.
SARAN
Dalam makalah ini penulis berkeinginan supaya makalah
ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang pancasila
sebagai ideology bangsa dan Negara.
15
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.anneahira.com/ideologi-pancasila.htmm,
diakses pada 10 April 2013, jam 12.47 WIB.
http://www.slideshare.net/suradi46/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi-nasional,
diakses pada 10 April 2013, jam 12.56 WIB.
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html,
diakses pada 10 April 2013, jam 13.08 WIB.
Salam,
H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.Kaelan.
2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan.
2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Metra,
Wayan., et al. 2003. Orsosdat. Tabanan: Percetakan Kawan.
Oesman,oetojo.Alfian.1991.pancasila sebagai ideologi.jakarta:BP-7 pusat
16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar