Senin, 26 November 2018

IMAM AL-RAZI 251-313 H/ 865-925 M


            Nama Lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad ibn Zakaria ibn Yahya al-Razi. Di dunia barat dikenal dengan Rhazes. Ia lahir di deket Teheran pada 1Sya’ban 251 H (865 M). Ia hidup pada pemerintahan Dinasti Saman (204-395 H). Pada saat masa mudanya, menjadi tukang intan, penukar uang, dan sebagai pemusik kecapi. Pendek kata, Al-Razi adlah seorang yang ulet dalam bekerja dan belajar, karena tidak heran jika ia tampilmenonjol dibandingkan rekan-rekannya dan angat terkenal sampai dunia barat. Di kota Ray ini ia belajar kedokteran kepada Ali ibn Rabban al-Thabari (192-240 H/808-855M ), belajar ilmu filsafat kepada Al-Balkhi, seorang yang senang mengembara, menguasai filsafat, dan ilmu-ilmu kuno. Ia juga belajar ilmu matematika, astronomi, sastra dan kimia.
            Pada masa Al-Mansyur ibn ishaq ibn Ahmad ibn Asad sebagai gubernur Ray, Al-Razi diserahi kepercayaan memimpin rumah sakit selama enam tahun (290-296 H/902-908 M ). Pada masa itu juga Al-Razi menulis buku al-Thibb al-Mansuri yang dipersembahkan kepada Mansyur ibn Ishaq. Dari Ray kemudian Al-Razi pindah ke Baghdad atas permintaan khalifan Al-Muktafi (289-295H/ 901-908M ) yang berkuasa pada waktu itu, untuk memimpin rumah sakit di Baghdad. Untuk memilih lokasi pendirian bangunan Rumah sakit dibaghdad Al-Razi menaruh potongan-potongan daging di berbagai tempat di Baghdad dan memilih tempat yang paling lama pembusukan daging sebagai tempat pendirian rumah sakit.
            Kemasyuran Al-Razi sebagai dokter tidak saja di Dunia timur tetapi juga di Dunia barat, ia juga dijuluki sebgai The Arabic Galen. Setelah Khalifah Al-Muktafi wafat, Al Razi kembali ke Ray, dan meninggal dunia pada 5 Sya’ban 313 H (27 oktober 925 M) setelah menderita sakit katarak yang tidak mau diobati dengan pertimbagan bahwa sudah cukup melihat dunia dan tidak ingin melihat lagi.
Perbedaan pemikiran tokoh masa itu dengan  Al-Razi yang patut dicatat adalah
1. Abu Hatim Al-Razi (322H/ 933M), lawan palin penting mengingat kepiawaian dalam berdakwah dalam alran Isma’iliyah. Perbedaan pendapatan dengan Al-Razi terutama tentang agama dan kenabian ia tulis dalam buku ‘alam al-Nubuwwah. Menurut Abu Hatim, Al-Rzi lebih mengutamakan filsafat daripada agama yang dianggap sebagai khurafat dan membawa kepada kebodohan dan taqlid.
2. Abu Qosim Al-Balkhi, pimpinan kaum Mu’tazilah Baghdad. Perbedaan terletak pada buku al- ‘Ilm al-Ilahi.
3. Ibn Tammar yang menolak tulisan Al-Razi dalam kitab Al-Thib al-Ruhani.

Karya-Karya Imam Al-Razi

Diperkiarakan karya imam Al-Razi lebih dari 200 buah diantaranya sebagai berikut:
1.      Kitab al-Asrar (bidang kimia, diterjemahkan kedalam bahas alatin oleh Geard of Cremon)
2.      Al-Hawi (Enslikopedia kedokteran abad ke 16 di Eropa dan diterjemahkan ke bahsa Lati tahun 1279 dengan judul Continens)
3.      Al-Mansuri Liber al-Mansoris (bidang kedokteran, 10 jilid)
4.      Kitab al-Judar wa al-Hasbah (tentang analisis penyakit cacar dan campak serta pengobatanya) sedangkan dalam bidang filsafat,
5.      Al-Thibb al-Ruhani
6.      Al-Sirh Al-Falsafiyyah
7.      Amar al-Iqbal al-Dawlah
8.      Kitab al-Ladzdzah
9.      Kitab al-‘Ilm al-Ilahi
10.  Maqalah fi ma ba’d al-Thabi’iyyah dan
11.  Al-Shukuk ‘ala Proclus

Daftar pustaka
Philip K. Haitti, History of the Arabs (London: Macmillan. 1974)
Nasution, Falsafat dan Misticisme, hlm 18,
Nasution, Hasyimsyah. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama, 1998.
klik 


#islam
#filsafatislam
#alrazi
#filsafatislamtimur
#timurtengah
#sejarahislam
#peradabanislam
#filsafatalrazi
#pendidikanagamaislam
#filsafatalghazali
#filsafatibnurush
# filsafatalkindi



Pembaca yang baik tinggalkan komentar di kolom bawah ini

Biografi Imam Al-Kindi 185 H

Al-Kindi yang dikenal sebagai filusuf muslim keturunan Arab pertama, nama lengkap adalah Abu Yusuf Yakub ibn Ishaq ibn al-Shabbah ibn Imran ibn Muhammad ibn al-Asy’as ibn Qais Al-Kindi. Ia populer dengan sebutan Al-Kindi, yaitu dinisbatkan kepada Kindah, yakin suatu kabilah terkemuka pra Islam yang merupakan cabang dari Bani Kahlan yang menetap di Yaman.
            Ia lahir di Kuffah sekitar 185 H ( 801 M ) dari keluarga kaya dan terhormat. Kakek buyutnya, Al-Asy’as ibn Qois adalah sahabat nabi yang gugur dimedan perang antara kaum muslimin dengan Persiai di Irak dan gugur bersama dengan Sa’ad ibn Abi Waqqas. Sedangkan ayahnya, Ishaq ibn al-Shabbah adalah gubernur Kuffah pada saat pemerintahan Al-Mahdi ( 775-785 M ) dan Al-Rasyid ( 786-809 M ). Ayahnya wafat ketika ia masih anak-anak, namun ia tetap memperoleh ilmu pengetahuan dengan baik di Bushrah dan Baghdad dimana ia dapat bergaul dengan ahli pemikir terkenal.
            Al Kindi hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah ( Al Amin 809-813 M ), Al Ma’mun ( 813- 833M ), Al Mu’tashim ( 833-842M ), Al Watsiq ( 842-847 M) dan Al Mutawakkil (847-861M ), masa kejayaan faham Mu’tazilah. Ia diundang khalifah Al-Ma’mun untuk mengajar pada Baitul al-Hikmah dan mengasuh Ahmad, putera Khalifah Al-Mu’tashim. Melalui lembaga Bait al-Hikmah, ia sangat dikenal dan berjasa dalam gerakan penerjemahan dan seorang pelopor yang memperkenalkan tulisan-tulisan Yunani, Suriah dan India ke dalam islam. Dalam buku Thabaqat al-Athibba ( golongan dokter ) karya Ibn Jaljul, bahwa penerjemah dunia islam yang abik ada lima orang, yaitu: Hunain ibn Ishaq, Ya’qub ibn Ishaq, Al Kindi, Tsabit ibn Qurrah, dan Umar ibn Farkhan al-Thabari. Al Kindi banyak menguasai ilmu yang berkembang pada waktu itu di Kuffah dan Baghdad, seperti kedokteran, filsafat, semantik, geomenetri, aljabar, ilmu falak, astronomi, bahkan kemampuan mengubah lagu. klik
            Al Kindi mendapat perhatian banyak filusuf sesudahnya dan sampai saat ini banyak isltilah yang masih dipakai, seperti: “jirm” (tubuh), oleh al Kindi dirubah menjadi “jism”, Istilah “thinah” (materi) manjadi “maddah”, istilah “al-tawahhum” menjadi “al-takhayyul” (imaginasi), istilah “al-tamam” (akhir) menjadi “Al-ghayah”, istilah “al-ghalibiyah” (nafsu birahi) menjadi “al-ghadabiyah”, istilah “al-quniah” (sifat/sikap) menjadi “al-malakah” dan istilah “al-jami’ah” (sillogisme) menjadi al-qiyas.
Sebenarnya, tidak ada kepastian tentang tanggal lahir, kematian, dan siapa-siapa yang pernah menjadi gurunya. L. Massignon mengatakan bahwa Al-Kindi wafat sekitar tahun 246 H/ 860 M. Cnallino menduga tahun 260 H dan T.J. de Boer menyebut 257 H/ 866 M.
Karyanya
Sebagai seorang filusuf beliau sangat produktif, diperkirakan ada 270 buah. Diantaranya:
·         Kitab Al-Kindi ila Al-Mu’tashim Billah fi  al-Falsafah al-Ula ( tentang filsafat pertama)
·         Kitab al-Falsafah al-Dakhilat wa al-Masa’il al-Manthiqiyyah wa al-Muqtashah wa ma Fawqa al-Thabi’iyyah ( tentang filsafat yang diperkenalkan dan masalah-masalah logika dan muskil, serta metafisika)
·         Kitab fi Annahu la Tanalu al-Falsafah illa bi ‘ilm al-Riyadhiyyah (tentang filsafat tidak dapat di capai kecuali dengan ilmu pengetahuan dan matematika )
·         Kitab fi Qashd Aristhathalis fi al-Maqulat (tentang maksud-maksud aristoteles dlam kategori-kategorinya )
·         Kitab fi Ma’iyyah al-“ilm wa Aqsamihi (tentang sifat-sifat ilmu pengetahuan dan klasifikasinya)klik

Daftar pustaka
George N.Atiyeh, Al-kindi: The philoshoper of the arabs. (Rawalpindi:Islamic Research Institute,1996), hlm, 1.
Nasution, Hasyimsyah. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama, 1998.


#duniaislam
#islam
#dinastiislam
#kerajaanislam
#peradabanislam
#dinastithahiri
#alkindi
#filsafatislam

Sabtu, 24 November 2018

DINASTI THAHIRI ( 200 – 259 H/ 820-872 M )


DINASTI THAHIRI ( 200 – 259 H/ 820-872 M )

            Dinasti ini didirikan oleh Thahir Ibn Husain ( 150-207 H ), seseorang yang berasal dari Persia, telahir di desa Musanj deket Marw. Ia diangkat sebagai panglima tentara pada masa pemerintahan Khalifah Al-Ma’mun. Ia telah banyak berjasa membantu Al-Na’mun dalam menumbangkan Khalifah Al-Amin dan memadamkan pemberontakan Alwiyin di Khurasan. Pada mulanya Al-Ma’mun  memberikan kesmpatan Thahir untuk mmegang jabatan gubernur di Mesir pada tahun 205 H, kemudian kepercayaan itu untuk mengendalikan wilayah bagian timur. Thahir Ibn Husain yang memerintah pada tahun 205-207 H menjadikan kota Marw sbagai tempat kdudukan Gubernur. Setelah ia wafat, jabatan gubernur dilimpahkan oleh khalifah kpada anaknya yaitu Thalhah Ibn Thahir yang memerintahkan sjak tahun 207-213 H. Didalam redaksi lain, Philip K. Hitti menjelaskan dinasti ini sebagai berikut:
            “ The first to established a quasi independent stat east of Baghdad was the once trusted general of Al-Ma’mun, Thahir Ibn Al-Husayn of Khurasan, who had victoriusly led his masters army againts Al-Amin. In this was the one eyed Thahir is said to have used the sword so effectively with both hands that Al-Ma’mun. The descendeant of a Persian slave, Thahir was east of Baghdad, with the centre of his capital, Marw, Thahir had omitted mntion of the caliph’s name is the Friday prayer.”
            Setelah Thalhah, kekuasaan berpindah ke tangan pngerusnay, yaitu Abdullah Ibnu Thahih dan merupakan pemegang jabatan gubernurKhurasan terlama 213-248H. Selama memegang jabatan setingkat gubernur, Dinasti Tahiri menjaga hubungan baik dengan pemerintahan Abasiyah di Baghdad. Bahkan daerah mesir pun diserahkan oleh Al-Ma’mun kepada penguasaan Abdullah Ibnu Thahir pada tahun 210H. Pada waktu itu menimbulkan gejolak, karena hubungan dekat dan kepercayaan yang diberikan Al-Ma’mun cukup besar, wilayah kekuasaan Abdullah diperluas sampai ke daerah Suriah dan Jazirah.
            Pada tahun 213 H wilayah kekuasan Abdullah Ibn Thahir dikurangi dan Al-Ma’mun menyerahkan Suriah, Mesir dan Jazira kepada saudara sendiri, yaitu Ishak Ibn Harun Ar-Rasyid. Hal ini dilakukan Al-MA’mun setelah menguji kesetian Abdullah Ibn Thahir, yaitu diketahui ternyata cenderung memihak pada keturunan Ali Ibn Abi Thalib. Sesudah Abdullah Ibnu Thahir, jabatan gubernur Khurasan dipegang oleh saudaranya, yaitu Muhammad Ibn Thahir 248-259 H. Ia merupakan gubernur terakhir dari keluarga Thahir. Kemudian daerah Khurasan diambil alih oleh keluarga Saffari melalui perjuangan senjata. Keluarga Saffari merupakan saingan keluarga Thahiri di Sijistan.klik
            Walaupaun beberapa kekuasaan atas wilayah-wilayah mereka dikurangi oleh khalifah, mereka terus memperluas wilayah dengan mempertahankan hubungan baik dengan Khalifah Abbasiyah. Hal ini terbukti ketika Al-Mu’tashim harus memerangi pemberontakan Al-Maziyar Ibn Qorun dari Tabarristan. Abdullah Ibn Thahir turun tangan dan menghancurkan Al-Maziyah.
            Akan tetapi, ketika Diansti Thahiri di Khurasan mendekati masa kemunduran, tampaknya keluarga Abbasiyah menunjukan sikap yang beda. Mereka mengalihkan perhatian kepada keluarga Saffari yang mulai menggerogoti dan melancarkan gerakan untuk menguasai Khurasan. Dalam keadaan mulai melemah, keluarga Alawiyin di Tabaristan menggunakan kesempatan untuk memunculkan gerakan mereka. Bersamaan dengan gerakan saffari yang terus mendesak kekuasaan Tahbaridari arah selatan, pada tahun 259H. Pada tahun inilah Dinasti Thahiri berakhir.
            Para Ahli sejarah mengakui bahwa pada zaman Thairi, dinasti ini telah memberikan sumbangan dalam memajukan ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dunia islam. Kota Naishabur berhasil bangkit dan menjadi salah satu pusat perkembangan ilmu dan kebudayaan di Timur. Pada saaat itu keadaan Khurasan sangat makmur dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, sehingga dapat mendukung kegiatan ilmu dan kebudayaan pada umumnya.klik
            Kemudian Dinasti Thahiri diambiul alih oleh Khalifah Abbasiyah untuk menjaga ketentraman dan kemajuan dunia islam. Mereka berhasil menguasai dan mengamankan wilayah sampai ke Turki yang pada sultanya telah menyatakan kesetian dan ketaatan sebagai umat islam yang tunduk dibawah Khalifah Abbasiyah.
Daftar Pustaka
Encyclopedi of islam, hal. 610-614
Dedi Supriyadi. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: CV Pustaka Setia, 2008.


#duniaislam
#islam
#dinastiislam
#kerajaanislam
#peradabanislam
#dinastithahiri

Jumat, 23 November 2018

Syekh Nawawi Banten dan Beberapa Pemikiran Pentingnya

Syekh Nawawi Banten dan Beberapa Pemikiran Pentingnya. Tokoh ini lebih dikenal dengan sebutan Syekh Nawawi Banten. Nama lengkapnya adalah Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi bin Ali bin Jamad bin Janta bin Masbuqil al-Jawwi al-Bantani. Lahir di Tanara Tirtayasa Serang Banten pada tahun 1230 H/1813 M dan wafat di Mekkah pada 1314 H/1897 M. Nama al-Bantani digunakan sebagai nisbat untuk membedakan dengan sebutan Imam Nawawi, seorang ulama besar dan produktif dari Nawa Damaskus, yang hidup sekitar abad XIII Masehi.

Ayah Syekh Nawawi adalah seorang penghulu di Tanara, setelah diangkat oleh pemerintah Belanda. Ibunya bernama Zubaidah, penduduk asli Tanara. Di masa kecil, Syekh Nawawi dikenal dengan Abu Abdul Muthi. Dia adalah sulung dari tujuh bersaudara, yaitu Ahmad Syihabudin, Tamim, Said, Abdullah, Tsaqilah dan Sariyah. Syekh Nawawi merupakan keturunan ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah, Sunan Gunung Jati Cirebon. Dari garis keturunan ayah, berujung kepada Nabi Muhammad Saw melalui jalur Sultan Hasanudin bin Sunan Gunung Jati, sedangkan dari garis ibu sampai kepada Muhammad Singaraja.

Saat Syekh Nawawi lahir, kesultanan Cirebon yang didirikan Sunan Gunung Jati pada tahun 1527 M sedang berada dalam periode terakhir, di ambang keruntuhan. Raja saat itu, Sultan Rafiudin, dipaksa oleh Gubernur Raffles untuk menyerahkan tahta kekuasaan kepada Sultan Mahmud Syafiudin, dengan alasan tidak dapat mengamankan negara. Syekh Nawawi mulai belajar ilmu agama Islam sejak berusia lima tahun, langsung dari ayahnya. Bersama-sama saudara kandungnya, Syekh Nawawi mempelajari tentang pengetahuan dasar bahasa Arab, fiqih, tauhid, al-Quran dan tafsir. Pada usia delapan tahun, bersama adiknya bernama Tamim dan Ahmad, Syekh Nawawi berguru kepada KH. Sahal, salah satu ulama terkenal di Banten saat itu. Kemudian melanjutkan kegiatan menimba ilmu ke Raden H. Yusuf di Purwakarta.

Pada usia 15 tahun, Syekh Nawawi berangkat pergi ke Arab Saudi. Di samping untuk melaksanakan ibadah haji, keberangkatan itu penting bagi Syekh Nawawi untuk menimba ilmu. Seperti ulama Al-Jawwi pada umumnya, pada masa-masa awal di Arab Saudi, dia belajar kepada ulama Al-Jawwi lainnya.

Puncak hubungan Indonesia (orang-orang Melayu) dengan Mekkah terjadi pada abad 19 M. Karena, pada saat itu banyak sekali orang Indonesia yang belajar di Mekkah. Bahkan, tidak sedikit diantara mereka diberi kesempatan mengajar di Masjidil Haram, seperti Syekh Nawawi Al-Bantani, Syekh Mahfuzh Al-Turmusi asal Tremas Pacitan, Syekh Ahmad Khatib Al-Minankabawi asal Minangkabau, Syekh Muhtaram asal Banyumas, Syekh Bakir asal Banyumas, Syekh Asyari asal Bawean, dan Syekh Abdul Hamid asal Kudus.

Ada sekitar 200 orang yang hadir setiap kali Syekh Nawawi Al-Bantani mengajar di Masjidil Haram. Ketika itu Masjidil Haram menjadi satu-satunya tempat favorit, semacam kampus favorit dalam istilah sekarang, di Tanah Suci. Yang menjadi murid Syekh Nawawi tidak hanya orang Indonesia, namun para pelajar dari berbagai negara.

Selama mengajar, Syekh Nawawi dikenal sebagai seorang guru yang komunikatif, simpatik, mudah dipahami penjelasannya dan sangat mendalam keilmuan yang dimiliki. Dia mengajar ilmu fiqih, ilmu kalam, tashawuf, tafsir, hadits dan bahasa Arab. Di antara muridnya di Arab Saudi yang kemudian menjadi tokoh pergerakan setelah kembali ke tanah air adalah KH. Hasyim Asyari (pendiri NU), KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), Thahir Jamalauddin (Singapura), Abdulkarim Amrullah (Sumatera Barat), Syekhana Chalil (Bangkalan), KH. Asyari (Bawean), KH. Tb. Asnawi (Caringin Banten), KH. Ilyas (Kragilan Banten), KH. Saleh Darat (Semarang), KH. Najihun (Tangerang), KH. Abdul Ghaffar (Tirtayasa Serang), KH. Tb. Bakri (Sempur Purwakarta), KH. Dawud (Perak Malaysia) dan sebagainya.

Di samping itu, Syekh Nawawi juga banyak melahirkan murid yang kemudian menjadi pengajar di Masjidil Haram. Di antaranya adalah Sayyid Ali bin Ali al-Habsy, Syekh Abdul Syatar al-Dahlawi, Syekh Abdul Syatar bin Abdul Wahab al-Makki dan sebagainya.

Syekh Nawawi lebih banyak dijuluki sebagai Sayyid Ulama al-Hijaz, karena telah mencapai posisi intelektual terkemuka di Timur Tengah, juga menjadi salah satu ulama paling penting yang berperan dalam proses transmisi Islam ke Nusantara. Pengalaman belajar yang dimiliki cukup untuk menggambarkan bentuk pembelajaran Islam yang telah mapan dalam Al-Jawwi di Mekkah. Dalam konteks keberadaan pesantren di Indonesia, Syekh Nawawi diakui sebagai salah satu arsitek pesantren, sekaligus namanya tercatat dalam genealogi intelektual tradisi pesantren.

Nama Syekh Nawawi tidak hanya terkenal di daerah Arab Saudi, tetapi juga di Syiria, Mesir, Turki dan Hindustan. Penguasaan yang mendalam terhadap ilmu agama dan banyaknya kitab karyanya yang sampai sekarang masih menjadi rujukan di mayoritas pesantren di Indonesia, menjadikan nama Syekh Nawawi dijuluki sebagai Bapak Kitab Kuning Indonesia.

Syekh Nawawi adalah ulama Indonesia paling produktif yang bermukim di Haramain. Selama hidup, karya Syekh Nawawi tidak kurang dari 99 buku maupun risalah. Bahkan ada yang mengatakan lebih dari 115 buah. Semua tulisan itu membahas berbagai disiplin kajian Islam. Beberapa karyanya yang masih terkenal sampai sekarang adalah Tafsir al- Munir, Nashaihul Ibad, Fathul Shamad al-Alim, al-Tausyikh, Kasyifatus Saja, al- Futuhat al-Madaniyyah, Tanqihul Qawl, Nihayatul Zayn, Targhibul Mustaqin, Hidayatul Azkiya, Madarijul Saud, Bughyatul Awam, Fathul Majid dan sebagainya.klik

Pemikiran Penting

Syekh Nawawi memegang peran sentral di tengah ulama Al-Jawwi. Dia menginspirasi komunitas Al-Jawwi untuk lebih terlibat dalam studi Islam secara serius, tetapi juga berperan dalam mendidik sejumlah ulama pesantren terkemuka.

Bagi Syekh Nawawi, masyarakat Islam di Indonesia harus dibebaskan dari belenggu kolonialisme. Dengan mencapai kemerdekaan, ajaran-ajaran Islam akan dengan mudah dilaksanakan di Nusantara. Pemikiran ini mendorong Syekh Nawawi untuk selalu mengikuti perkembangan dan perjuangan di tanah air dari para murid yang berasal dari Indonesia serta menyumbangkan pemikirannya untuk kemajuan masyarakat Indonesia. Selain pelajaran agama, Syekh Nawawi juga mengajarkan makna kemerdekaan, anti kolonialisme dan imperialism dengan cara yang halus. Mencetak kader patriotik yang di kemudian hari mampu menegakkan kebenaran, bagi Syekh Nawawi, harus diwujudkan untuk menumpas kebatilan dan menghancurkan berbagai kedzaliman dari bangsa kolonialisme. Perjuangan yang dilakukan Syekh Nawawi memang tidak dalam bentuk revolusi fisik, namun lewat pendidikan dalam menumbuhkan semangat kebangkitan dan jiwa nasionalisme, kiranya juga patut disejajarkan dengan jasa para pejuang kemerdekaan.

Di samping itu, upaya pembinaan yang dilakukan Syekh Nawawi terhadap komunitas Al-Jawwi di Mekkah juga menjadi perhatian serius dari pemerintahan Belanda di Indonesia. Produktivitas komunitas Al-Jawwi untuk menghasilkan alumni-alumni yang memiliki integritas keilmuan agama dan jiwa nasionalisme, menjadi kekhawatiran tersendiri lagi Belanda. Untuk mengantisipasi ruang gerak komunitas Al-Jawwi ini, maka Snouck Hurgronje, penasihat pemerintah Belanda saat itu, berkunjung ke Mekkah pada tahun 1884-1885. Kedatangan Snouck ini bertujuan untuk meneliti lebih lanjut dan melihat secara langsung berbagai hal yang telah dilakukan oleh ulama Indonesia yang tergabung dalam komunitas Al-Jawwi.

Berbagai pemikiran Syekh Nawawi dalam Tafsir Al-Munir sebenarnya menunjukkan gerakan pembebasan. Namun karena bangsa kolonial tidak menginginkan ideologi yang membahayakan eksistensinya di Indonesia, Syekh Nawawi kemudian dituduh sebagai pengikut aliran Asyariyah yang lebih condong ke Jabariyah. Padahal penafsiran yang diperkenalkan Syekh Nawawi bercorak a new classical. Penafsiran model ini tetap mempertimbangkan karya-karya ulama abad pertengahan, namun pada saat yang sama menunjukkan kondisi-kondisi kekinian. Kondisi ini bertolak belakang dengan penafsiran Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar yang lebih dipengaruhi pemikiran ideology Mutazilah.

Bidang tasawuf, Syekh Nawawi memang tidak mengajarkan dan tidak melarang praktik-praktik tasawuf yang dilakukan para muridnya. Meskipun demikian, Syekh Nawawi menyarankan kepada masyarakat untuk mengikuti salah satu imam tasawuf. Bahkan, dalam berbagai karya, Syekh Nawawi mengklaim sebagai pengikut Syekh Ahmad Khatib al- Sambasi, sosok ulama yang berhasil mendirikan tarikat Qadariyah Naqshabandiyah. Sebagaimana gurunya itu, Syekh Nawawi adalah penganut Sufisme yang digagas Imam Ghazali.

Pemikiran fiqih Syekh Nawawi lebih dipengaruhi oleh Imam Syafii. Sumber hukum Islam, menurut Syekh Nawawi, mencakup empat hal, yaitu al-Quran, hadits, ijma dan qiyas. Tidak mengherankan jika kemudian Syekh Nawawi mengharamkan taqlid bagi imam madzhab yang empat. Namun bagi para mujtahid fil madzhab, mujtahid mufti dan masyarakat umum, Syekh Nawawi mengharamkan bagi tiga golongan ini untuk berijtihad, tetapi mewajibkan untuk taqlid.

Meskipun saat itu Arab Saudi dikuasai oleh pemerintahan yang beraliran Wahabi, namun Syekh Nawawi berani berbeda pendapat dalam hal ziarah kubur. Kerajaan Arab Saudi melarang ziarah kubur, dengan alasan bidah, namun Syekh Nawawi tidak menentang praktik ini. Pendapat ini dilandasi temuan Syekh Nawawi tentang ketentuan hukumnya dalam ajaran Islam. Syekh Nawawi bahkan menganjurkan umat Islam untuk menghormati makam-makam orang yang berjasa dalam sejarah Islam, termasuk makam Nabi Saw dan para sahabat. Mengunjungi makam Nabi Saw, menurut Syekh Nawawi, adalah praktik ibadah yang identik dengan bertemu muka (tawajjuh) dengan Nabi Saw dan mengingatkan kebesaran perjuangan dan prestasi yang patut untuk diteladani.

Rifatuz Zuhro, aktivis Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang masa khidmah 2016-2017

Sumber buku: Aziz Masyhuri, 99 Kiai Pondok Pesantren Nusantara Amirul Ulum, Ulama-Ulama Aswaja, (Yogyakarta: Pustaka Musi, 2015) M. Solahudin, 5 Ulama Internasional dari Pesantren, (Kediri: Nous Pustaka Utama) Mukani, Ulama Al-Jawwi di Arab Saudi dan Kebangkitan Ulama di Indonesia, Jurnal Al Murabbi (online), Jilid 2, No. 2, 2016.
https://shopee.co.id/as_sidik

3 Alasan kenapa masa muda sulit?

3 Alasan kenapa penyesuaian terhadap masalah-masalah pada masa dewasa dini begitu sulit. Pertama, Sedikit sekali orang muda yang m...